PEMAHAMAN NAZAR MENURUT JEMAAT SONAF MANEKAN
PEMAHAMAN
NAZAR
MENURUT
JEMAAT SONAF MANEKAN
METODE PENELITIAN TEOLOGI
Disusun Oleh :
KELOMPOK III
SEMESTER V/B
·
Lucky J. E. Lian
·
Margianita P. B. Lero
·
Maritha N. Penlaana
·
Marsel C. S. Laisbuke
·
Samuel A. Suni
·
Seliswati Meyok
·
Semry A. Fanmey
·
Simon E. A. Thene
Dosen
Pembimbing : Pdt. Arly de Haan, M. Si
UNIVERSITAS
KRISTEN ARTHA WACANA
FAKULTAS
TEOLOGI
2020
BAB I
DESKRIPSI
Latar Belakang
Nazar
adalah sebuah janji seseorang untuk melaksanakan sesuatu jika tujuan yang
diinginkan tercapai. Dalam perbendaharaan kata Islam dan Kristen adalah janji
seseorang kepada Allah untuk melakukan sesuatu hal, jika apa yang ia harapkan
terpenuhi atau terkabulkan. Nazar itu bisa muncul dalam berbagai bentuk,
seperti:
1. Janji
melaksanakan suatu tindakan (Kej. 28:20-22)
2. Janji
menjauhkan diri dari sebuah tindakan (Mzm. 132:15)
3. Janji
agar Tuhan menyatakan pertolongan-Nya (Bil. 21:1
Dalam
kehidupan bergereja dimasa kini, banyak jemaat yang melakukan nazar tanpa
mengetahui makna atau arti dari nazar. Tradisi pemberian nazar, sudah ada sejak
zaman Perjanjian Lama dan masih terus dilakukan sampai sekarang. Namun,
pemahaman jemaat tentang nazar sendiri masih beragam bahkan ada yang hanya
mengikuti tradisi, sehingga tidak heran jika jemaat melakukan nazar tapi tidak
begitu memahami dengan baik apa arti nazar yang sebenarnya. Anggapan yang sering muncul dalam
pemikiran jemaat yang menyamakan pemberian nazar dengan pemberian persepuluhan,
ada juga yang memberi nazar sebagai
bentuk ungkapan syukur karena bertambah usia, sembuh dari sakit, lulus ujian,
ddl.
Sehingga ini merupakan permasalahan yang memberi gambaran bahwa jemaat belum
tahu pasti akan makna pemberian nazar itu sendiri. Oleh karena itu, kelompok tertarik untuk
mengkaji pemahaman nazar
menurut Jemaat GMIT Sonaf Manekan, Klasis Kota Kupang Barat.[1]
Dalam wawancara dengan beberapa jemaat, kami menemukan
beberapa pemahaman yang keliru, yang menyebapkan bergesernya pemaknaan atau
arti nazar yang sebenarnya. Yang pertama, dalam wawancara dengan Bapa
Feky Buan dari rayon 5, berpendapat bahwa, Nazar itu sangat penting karena
nazar adalah bentuk ungkapan syukur terhadap semua yang telah kita terima baik
itu karena pekerjaan ataupun berkat yang diberikan Tuhan. Beliau juga mengatakan bahwa Nazar
dapat berupa uang, barang atau pribadi seseorang.[2] Dan mengenai pemberian uang, menurut Bapa Karell Leppa
(dari rayon 4), tidak terhitung dari seberapa banyak uang yang kita berikan,
tapi seberapa tulus kita memberikan kepada Tuhan. Bapa Karell juga berpendapat
bahwa nazar
adalah bagian dari persembahan dan janji yang manusia berikan saat ada
pergumulan penting dalam kehidupan. Nazar
itu sangat penting saat ada pergumulan dalam kehidupan seperti ulang tahun,
pernikahan atau lain sebagainya.[3]
Yang Kedua, dalam wawancara dengan Bapa
Cornelis Adoe dari rayon 4,
mengenai arti Nazar. Beliau berpendapat bahwa nazar sangat
penting untuk dilakukan karena nazar merupakan bentuk ungkapan syukur kita atas
anugerah yang Tuhan berikan kepada kita. Nazar biasa dilakukan saat mendapatkan
sesuatu dari Tuhan seperti saat menemui hari ulang tahun atau saat ingin
menanam di kebun agar berhasil. Bapa
Cornelis juga berpendapat bahwa, saat melakukan nazar
perlu kita lakukan dengan sungguh-sungguh dan dengan hati yang tulus. Uang yang
kita berikan haruslah dipersiapkan khusus untuk Tuhan dari sehari sebelum nazar
diberikan karena kita tidak boleh sembarangan atau main-main saat melakukan
nazar.[4]
Ketiga, dalam wawancara dengan Bapa
Cornelis Lasbaun dari rayon 2.
Beliau berpendapat
bahwa sebelum membawa Nazar ke gereja kita harus berdoa lalu besok paginya baru
kita bawa ke gereja, tujuannya mungkin dimanfaatkan untuk pembangunan gereja
sonaf manekan.
Tujuan lain dari bapa Lasbaun saat bernazar ialah apabila ada sesuatu hal yang
kita gumuli maka alangkah lebih baiknya kita bernazar, contoh mungkin kita
sakit maka kita berdoa dan bernazar, dan apabila ada orang yg melakukan
kejahatan kepada kita dan ia tidak mau mengaku maka kita bisa bernazar untuk
dia, karena orang itu tidak mau mengaku tapi apabila kita sudah diberikan kepada
Tuhan maka ia pasti akan mengaku suatu saat nanti. Menurut bapa Lasbaun Nazar itu penting,
mengingat kita bernazar dari isi hati kita tanpa ada suruhan atau paksaan dari
orang lain, apa lagi saat kita bergumul dalam rumah tangga sebagai seorang
suami dan istri dan kita bawa ke gereja, contoh lain ialah apabila musim hujan
sudah dekat dan mau menanam maka harus berdoa dan bernazar ke gereja.[5]
Keempat, dalam wawancara dengan salah
satu seorang pemudi yang bernama Sania
Buan sebagai pemudi dari rayon 5, berpendapat bahwa “Nazar merupakan Ungkapan
Syukur dari seseorang kepada Tuhan. Kebanyakan orang sering memberi nazar
apabila ia akan melakukan sesuatu tetapi berbeda dengan saya, saya memberikan
nazar sebagai ungkapan syukur kepada Tuhan karena telah melakukan sesuatu.”
Menurutnya bernazar itu penting, sebab nazar adalah wujud ungkapan syukur dari
manusia. Ia berpendaapat bahwa orang yang melakukan nazar dengan tujuan yang
kurang baik merupakan
hal yang tidak pantas, sebab Tuhan tidak pernah melakukan hal yang kurang baik
kepada manusia. Oleh karena itu “Ini mesti kembali pada diri sendiri,
intropeksi diri dan berbena diri sebab manusia tidak ada manusia yang sempurna. Jika memang tidak memiliki uang jangan
paksa diri mau beri nazar dengan hal aneh. Sebab bernazar itu menyangkut
hubungan dengan Tuhan bukan sesama manusia. Bawa diri saja cukup. Menurut Sania, Nazar ini ungkapan syukur
yang diberikan kepada Tuhan dan dampak dari bernazar itu kembali pada pribadi
yang bernazar, Sukacita, bahagia, senang dan sebagainya.[6]
Dengan demikian, apakah benar makna nazar itu adalah
sebagai ungkapan syukur? Atau apakah nazar itu sebuah pemberian atas apa yang
kita peroleh, berupa hasil kita (hasil kebun, pekerjaan, ddl)? Atau apakah
nazar itu adalah kepada orang yang telah berlaku tidak adil terhadap kita,
sehingga kita bernazar atas dirinya?. Mengenai anggapan-anggapan inilah,
kelompok mencoba memberikan gambaran mengenai arti atau makna dari nazar itu
sendiri bagi Jemaat Sonaf Manekan Tabun.
BAB II
ANALISIS
A.
Teori
Latar
Belakang Arti Nazar
Istilah nazar dalam bahasa Ibrani
ialah nādar, artinya membuat janji, kaul, bersumpah. Dalam pemikiran bangsa
atau keturunan Sem, istilah “nazar” mungkin berasal dari nama satu dewa. Jika
demikian, maka hal itu mengilustrasikan fakta pemakaian istilah “nazar” dalam
Alkitab yang selalu menyebut nama Allah. Hal ini juga memberikan tafsiran baru untuk
teks seperti Yeremia 32:35, bahwa nazar bukan berarti mempersembahkan anak-anak
kepada Molokh, tetapi mengorbankan anak-anak sebagai molekh, yaitu sebagai
persembahan yang merupakan penggenapan suatu nazar. Nazar bisa berupa kehendak
melaksanakan suatu tindakan (Kejadian 28:20) atau menjauhkan diri dari suatu
tindakan (Mazmur 132:2 dab) untuk memperoleh belas kasihan Allah (Bilangan
21:1-3), atau dalam hal menyatakan kegairahan untuk penyerahan diri kepada
kepada Allah (Mazmur 22:25).[7]
Bernazar
berarti mengucapkan janji khusus kepada Allah sebagai tanggapan atas
pertolongan-Nya. Seseorang bisa bernazar untuk mempersembahkan sesuatu atau
melakukan sesuatu. Tindakan ini didasarkan pada kepercayaan antara umat dan
Allah.[8]
Nazar bisa juga sebagai kehendak melaksanakan sesuatu (Kej.28:20) atau
menjauhkan diri dari suatu tindakan (Mzm.132:2) untuk mendapat belas kasihan
dari Allah (Bil.21:1-3), atau dalam hal menyatakan keinginan dan penyerahan
diri kepada Allah (Mzm.22:25). Nazar biasanya diucapkan dengan suara nyaring.[9]
Nazar menjadi sesuatu yang sangat sakral sehingga tampak dalam
penemuan-penemuan para peneliti bahwa arca-arca nazar banyak yang disimpan di
dalam sebuah lubang khusus, karena sifat keramat mereka sehingga tidak boleh
dibuang begitu saja.[10]
Dalam
budaya Israel kuno, nazar dilakukan dengan sebuah perjanjian ada pertukaran.
Maksudnya adalah “jika dan hanya jika Allah melakukan sesuatu untuk mereka,
maka mereka akan melakukan sesuatu untuk Allah”.[11]
Orang Yehuda di Mesir pernah melakukan nazar atau janji bukan kepada Tuhan
tetapi kepada ratu sorga (Yer.44:17). Ratu sorga di sini kemungkinan ialah dewi
Astarte, dewi cinta dan kesuburan dari Mesopotamia yang disembah oleh pengungsi
Yehuda di Mesir, dan sangat terkenal di kalangan perempuan. Mereka
mempersembahkan anggur dan kemenyan kepadanya dan membuat penganan khusus
dengan harapan dapat memperoleh banyak anak.[12]
Dalam
nazar, yang ditekankan adalah janji kepada Allah. Kadang-kadang nazar dibuat
dengan maksud mendapat sesuatu dari Allah. Hukum Musa mengatur tentang nazar
kepada Allah, antara lain tentang persembahan korban pendamaian yang diberikan
ketika bernazar (Im.7:16-18), jenis korban yang diterima untuk membayar nazar
(Im.22:17-25; Bil.15:1-10). Harga untuk menebus orang atau harta yang semula
dijanjikan untuk Allah juga ditetapkan (Im:27:1-25).
Ada peraturan khusus untuk orang yang mempersembahkan diri kepada Allah menjadi
nazir (Bil.6:1-21). Seseorang yang bernazar akan bebas dari nazarnya hanya jika
ia sudah membayar nazarnya (padersen). Tuntutan nazar adalah kebahagiaan bagi
orang yang bernazar (Ayb.22:27). Tetapi jika ternak yang cacat dipakai untuk
menggantikan ternak yang sudah dinazarkan adalah dosa dan mendatangkan kutuk
(Mal.1:14). Namun ada aturan bahwa apa yang sudah menjadi milik Allah (misalnya
anak sulung, buah bungaran, persepuluhan) tidak boleh dinazarkan karena itu
sudah dikuduskan bagi Allah (Im.27).[13]
Nazar
sebenarnya tidak termasuk sebuah hukum, tetapi lebih tepat disebut sebuah
anjuran. Nazar sebagai janji untuk mempersembahkan benda atau usaha tertentu
kepada Tuhan, terdiri dari tiga macam, yaitu:
·
Tawaran
Artinya ialah jika
Tuhan melakukan sesuatu kepada orang yang bernazar maka ia akan mempersembahkan
sesuatu kepada Tuhan seperti yang dijanjikannya. (Kej.28:20-22; Hak.11:30-31).
·
Pengucapan syukur
Pengucapan syukur
artinya sebagai tanda pengabdian, atau karena berkat yang sudah dirasakan.
Nazar ini harus dibawa ke Bait Suci.
·
Niat untuk menahan diri
Artinya menahan diri
memakan makanan supaya meningkatkan kekuatan fisik dan batin, bisa juga supaya
Tuhan melihat pengorbanan terhadap nazar itu dan semakin memberi kekuatan
kepada orang yang bernazar tersebut (1 Sam.14:24).
Membayar
nazar berarti menyelesaikan urusan nazar itu, sehingga ada damai atau keadaan
yang utuh antara manusia yang berjanji dengan Tuhan yang memenuhi janji itu.[14]
Namun, bernazar beda dengan bersumpah. Orang yang bersumpah biasanya mau memberi
jaminan akan kejujurannya kepada orang lain.[15]
Dalam sebuah sumpah posisi Allah lebih sebagai saksi atas perjanjian atau
perbuatan itu.[16] Dalam
nazar, yang ditekankan adalah janji kepada Allah. Kadang-kadang nazar dibuat
dengan maksud mendapat sesuatu dari Allah.[17]
Arti nazar menurut Perjanjian Lama
dan Perjanjian Baru
Nazar
(Ibrani, נָדַר - NADAR),
dalam Alkitab selalu menyebut nama Allah. Nazar bisa merupakan kehendak
melaksanakan suatu tindakan (Kejadian 28:20) atau menjauhkan diri dari suatu
tindakan (Mazmur 132:2 dab) untuk memperoleh belas kasihan Allah (Bilangan
21:1-3), atau dalam hal menyatakan kegairahan atau penyerahan diri kepada Allah
(Mazmur 22:25).
·
Kejadian 28:20
LAI-TB, Lalu
bernazarlah Yakub: "Jika Allah akan menyertai dan akan melindungi aku di
jalan yang kutempuh ini, memberikan kepadaku roti untuk dimakan dan pakaian
untuk dipakai,
·
Bilangan 21:1-3
21:1 LAI-TB, Raja negeri
Arad, orang Kanaan yang tinggal di Tanah Negeb, mendengar, bahwa Israel datang
dari jalan Atarim, lalu ia berperang melawan Israel, dan diangkutnya beberapa orang
tawanan dari pada mereka.
21:2 LAI-TB, Maka
bernazarlah orang Israel kepada TUHAN, katanya: "Jika Engkau serahkan
bangsa ini sama sekali ke dalam tangan kami, kami akan menumpas kota-kota
mereka sampai binasa."
21:3 LAI-TB, TUHAN
mendengarkan permintaan orang Israel, lalu menyerahkan orang Kanaan itu;
kemudian orang-orang itu dan kota-kotanya ditumpas sampai binasa. Itulah
sebabnya tempat itu dinamai Horma.
Bernazar
atau tidak bernazar bukanlah dosa. Tapi bila suatu nazar dikaulkan – biasanya
nazar diucapkan dengan suara nyaring (Ulangan 23:23) – ikatannya sama kudusnya
dengan sumpah (Ulangan 23:21-23). Karena itu janganlah bernazar tanpa
memikirkannya dengan sungguh-sungguh (Amsal 20:25), sebab orang yang benazar,
misalnya mengucapkan nazar hendak mempersembahkan sesuatu (Yeremia 33:18; Yosua
8:35) dan kemudian tiba saatnya, maka ia bebas dari ikatan nazarnya tadi, hanya
bila ia melaksanakan penyerahan persembahan itu. Melaksanakan tuntutan nazar
itu adalah kebahagiaan orang yang bernazar (Ayub 22:27), dan demikianlah bentuk
kebahagiaan Israel kelak (Nahum 1:15). Namun mempersembahkan ternak yang cacat
menggantikan ternak yang sudah dinazarkan adalah perbuatan dosa dan
mendatangkan kutuk Allah (Maleakhi 1:14).
·
Ulangan 23:21-23
23:21 "Apabila
engkau bernazar kepada TUHAN, Allahmu, janganlah engkau menunda-nunda
memenuhinya, sebab tentulah TUHAN, Allahmu, akan menuntutnya dari padamu,
sehingga hal itu menjadi dosa bagimu.
23:22 Tetapi apabila
engkau tidak bernazar, maka hal itu bukan menjadi dosa bagimu.
23:23 Apa yang keluar dari bibirmu haruslah kaulakukan dengan setia, sebab
dengan sukarela kaunazarkan kepada TUHAN, Allahmu, sesuatu yang kaukatakan
dengan mulutmu sendiri."
·
Amsal 20:25
Suatu jerat bagi
manusia ialah kalau ia tanpa berpikir mengatakan "Kudus", dan baru
menimbang-nimbang sesudah bernazar.
·
Ayub 22:27
Jikalau engkau berdoa
kepada-Nya, Ia akan mengabulkan doamu, dan engkau akan membayar nazarmu
Apa
yang sudah menjadi milik Allah (misalnya anak sulung, buah bungaran,
persepuluhan Imamat 27:26), atau suatu kekejian bagi Allah (Ulangan 33:18 ),
tidak boleh dinazarkan atau dikuduskan bagi Allah. Tapi karena anak sulung bisa
ditebus (Imamat 27, Bilangan 3:44 dab), wajarlah kalau Hana menyerahkan Samuel
kepada YHVH sebagai pemenuhan nazar (1 Samuel 1:11).
·
1 Samuel 1:11
LAI-TB, Kemudian bernazarlah
ia, katanya: "TUHAN semesta alam, jika sungguh-sungguh Engkau
memperhatikan sengsara hamba-Mu ini dan mengingat kepadaku dan tidak melupakan
hamba-Mu ini, tetapi memberikan kepada hamba-Mu ini seorang anak laki-laki,
maka aku akan memberikan dia kepada TUHAN untuk seumur hidupnya dan pisau cukur
tidak akan menyentuh kepalanya."
Nazar
itu sendiri pada dirinya tidaklah mengandung suatu apapun (Mazmur 51:16 dab)
dan dapat diucapkan oleh seorang pengkianat (2 Samuel 15:7 dab) atau seorang
sundal yang berpura-pura saleh (Amsal 7:14). Karena itu dalam perjanjian Baru
(PB) nazar yang disebut sebagai ’korban’ dari seorang yang sok-saleh beragama,
dicela oleh Yesus (Markus 7:11).
·
Markus 7:11
LAI-TB, Tetapi kamu
berkata: Kalau seorang berkata kepada bapanya atau ibunya: Apa yang ada padaku,
yang dapat digunakan untuk pemeliharaanmu, sudah digunakan
untuk korban -- yaitu persembahan kepada Allah --,
Nazar (Yunani, ευχη - eukhê) :
·
Kisah 18:18
LAI-TB, Paulus tinggal
beberapa hari lagi di Korintus. Lalu ia minta diri kepada saudara-saudara di
situ, dan berlayar ke Siria, sesudah ia mencukur rambutnya di Kengkrea, karena
ia telah bernazar. Priskila dan Akwila menyertai dia.
·
Kisah 21:23
LAI-TB, Sebab itu,
lakukanlah apa yang kami katakan ini: Di antara kami ada empat orang yang
bernazar.
Paulus
dalam Kisah 18:18 (bandingkan dengan kisah 21:23) pastilah NAZAR yang bersifat
sementara dari seorang NAZIR , cetusan hati yang sungguh dan tulus sesuai
kepercayaan lama Ibrani.
B.
Analisis pemahaman jemaat GMIT Sonaf manekan tentang Arti
nazar
Bapa Feky Buan dari rayon 5,
berpendapat bahwa, Nazar itu sangat penting karena nazar adalah bentuk ungkapan
syukur terhadap semua yang telah kita terima baik itu karena pekerjaan ataupun
berkat yang diberikan Tuhan. Nazar dapat berupa uang, barang atau pribadi
seseorang. Melibatkan diri dalam kegiatan gereja juga termasuk bernazar. Saat
seseorang bernazar dengan motivasi yang kurang baik berarti bahwa orang
tersebut tidak memahami tujuan sebenarnya bernazar. Memberikan hal-hal aneh
dalam amplop mungkin memiliki tujuan tertentu tapi itu seolah-olah ia tidak
menghargai pemberian yang akan diberikan kepada Tuhan.[18]
Bapa
Karell Leppa dari rayon 4, berpendapat bahwa nazar adalah bagian dari
persembahan dan janji yang manusia berikan saat ada pergumulan penting dalam
kehidupan. Nazar itu janji dan janji harus ditepati karena itu kita tidak boleh
sembarang melakukan Nazar. Nazar itu sangat penting saat ada pergumulan dalam
kehidupan seperti ulang tahun, pernikahan atau lain sebagainya dan Nazar bukan
tentang seberapa banyak uang yang kita berikan tapi seberapa tulus kita
memberikan kepada Tuhan. Nazar yang dilakukan dengan amplop kosong mungkin ada
tujuan tertentu tapi hal tersebut tetap tidak boleh dilakukan. Nazar yang
dilakukan dengan motivasi tidak baik seperti “bernazar agar orang yang mencuri
sesuatu dari saya sakit” sebenarnya bukan Nazar.[19]
Bapa Cornelis Adoe dari rayon 4,
berpendapat bahwa nazar sangat penting untuk dilakukan karena nazar merupakan
bentuk ungkapan syukur kita atas anugerah yang Tuhan berikan kepada kita. Nazar
biasa dilakukan saat mendapatkan sesuatu dari Tuhan seperti saat menemui hari
ulang tahun atau saat ingin menanam di kebun agar berhasil. Saat melakukan
nazar perlu kita lakukan dengan sungguh-sungguh dan dengan hati yang tulus.
Uang yang kita berikan haruslah dipersiapkan khusus untuk Tuhan dari sehari
sebelum nazar diberikan karena kita tidak boleh sembarangan atau main-main saat
melakukan nazar.[20]
Bapak
Emi Tael sebagai Koordinator Rayon 3, berpendapat bahwa Nazar adalah suatu
pemberian kita kepada Tuhan dari hati dikarenakan memiliki beban atau
pergumulan tertentu. Nazar itu penting karena jika kita memiliki beban atau
pergumulan tertentu atau bahkan memiliki maksud tertentu maka kita harus
bernazar dan tujuan nya untuk Tuhan. Ketika kita memberikan Nazar dengan cara
yg buruk atau bahkan ada yg sengaja atau tidak sengaja pun itu merupakan hal
yang salah dan selama ini belum pernah mendengar atau bahkan melihat langsung
ketika orang bernazar memberikan hal-hal aneh dalam amplop.[21]
Bapa
Ishak Tael dari rayon 3, berpendapat bahwa Nazar adalah semacam membuat janji
dengan Tuhan. Contohnya “saya berjanji dengan mama untuk berubah maka saya bernazar
kepada Tuhan, dan kalau saya inkar berarti siap terima resiko karena nazar itu
bukan bukan sembarang nazar.” Menurut beliau
kebanyakan orang belum mengerti tentang arti nazar sehingga terkadang
ketika mereka ulang tahun atau ada masalah mereka juga bernazar. Menurutnya
nazar itu janji atau komitmen dengan Tuhan jadi tidak sembarang orang bernazar.
Nazar itu penting tetapi untuk hal-hal tertentu saja baru bernazar bukan setiap
Minggu harus bernazar. Mengenai orang-orang yang bernazar dengan menggunakan
hal-hal aneh, kaka Isak berpandangan bahwa mereka belum mengerti tentang apa
itu nazar sehingga mereka bernazar menggunakan barang-barang aneh. Dalam akhir
wawancara beliau memberikan saran agar dalam pengajaran katekasasi menekankan
arti dari nazar kepada generasi muda sehingga mereka memahami arti dari nazar dengan baik.[22]
Bapa
Bapa Cornelis Lasbaun dari rayon 2, Berpendapat bahwa sebelum membawa Nazar ke
gereja kita harus berdoa lalu besok paginya baru kita bawa ke gereja, tujuannya
mungkin dimanfaatkan untuk pembangunan gereja sonaf manekan, Tujuan lain dari
bapa Lasbaun saat bernazar ialah apabila ada sesuatu hal yang kita gumuli maka
alangkah lebih baiknya kita bernazar, contoh mungkin kita sakit maka kita
berdoa dan bernazar, dan apabila ada orang yg melakukan kejahatan kepada kita
dan ia tidak mau mengaku maka kita bisa bernazar untuk dia, karena orang itu
tidak mau mengaku tapi apabila kita sudah diberikan kepada Tuhan maka ia pasti
akan mengaku suatu saat nanti.
Menurut
bapa Lasbaun Nazar itu penting, mengingat kita bernazar dari isi hati kita
tanpa ada suruhan atau paksaan dari orang lain, apa lagi saat kita bergumul
dalam rumah tangga sebagai seorang suami dan istri dan kita bawa ke gereja,
contoh lain ialah apabila musim hujan sudah dekat dan mau menanam maka harus
berdoa dan bernazar ke gereja, pendapat bapak Lasbuan mengenai orang yang
bernazar dengan tujuan yang kurang baik ialah, apabila orang bernazar maka ia
pasti sudah ikhlas dan itu sudah pasti memiliki tujuan yg baik, di sonaf
manekan tabun ini bapak Lasbaun belum mendengar ada orang yg bernazar dengan
memberikan amplop kosong, puntung rokok dan sebagainya, tetapi pendapat bapak
Lasbaun untuk orang-orang seperti itu ialah bahwa mereka adalah orang-orang
yang memiliki tujuan yang tidak baik dan orang itu percuma saja ke gereja
setiap minggu, kenapa di rumah Tuhan ada orang yang bisa membawa hal seperti
itu, berarti dia menjelekkan, dan kurang baik kalau seperti itu, dan bukan
orang yang beragama lagi.[23]
Bapa Yefta Nafie dari rayon 1, Berpendapat bahwa ada dua pemahaman;(1). Nazar adalah janji yang berupa doa. nazar ada dua hal yaitu 1. Penyerahan diri terhadap masala tertentu yang digumuli secara khusus oleh setiap pribadi pada dirinya sendiri dan kehidupannya. (2). Nazar adalah Penyerahan secara masal terhadap suatu masalah yang dihadapi untuk mencari kebenaran dan keadilan ketika terlibat dalam sebua masalah yang sulit. Mengenai orang yang bernazar untuk hal jahat itu medoakan bukan bernazar itu hanya doa biasa yang pergumulannya secara pribadi. Nazar menyangkut hidup. Nazar yang bentuk benda dan isinya adalah rambut, puntung rokok adalah nazar yang salah dan tidak alkitabia dan itu merupakan kepercayaan bahwa Tuhan adalah dukun. Tujuan dan motifasi orang bernazar adalah yang penting bukan barang atau apapun yang dibawa pada Tuhan. poin penting ketika bernazar yaitu ada hal pokok atau penting dari pribadi orang yang tersebut bernazar dan hal ini tidak dianggap main-main.[24]
Saudari
Sania Buan sebagai pemudi dari rayon 5, berpendapat bahwa “Nazar merupakan
Ungkapan Syukur dari seseorang kepada Tuhan. Kebanyakan orang sering memberi
nazar apabila ia akan melakukan sesuatu tetapi berbeda dengan saya, saya
memberikan nazar sebagai ungkapan syukur kepada Tuhan karena telah melakukan
sesuatu.” Menurutnya bernazar itu penting, sebab nazar adalah wujud ungkapan
syukur dari manusia. Ia berpendaapat bahwa orang yang melakukan nazar dengan tujuan
yang kurang baik merupakn hal yang tidak pantas, sebab Tuhan tidak pernah
melakukan hal yang kurang baik kepada manusia. Oleh karena itu “Ini mesti
kembali pada diri sendiri, intropeksi diri dan berbena diri sebab manusia tidak
ada manusia yang sempurna.” Sania juga berpendapat bahwa orang yang memberikan
nazar dengan mengisi hal buruk pada amplop atau memberikan amplob kosong
merupakan hal yang sangat tidak baik dan tidak panta. “Jika memang tidak
memiliki uang jangan paksa diri mau beri nazar dengan hal aneh. Sebab bernazar
itu menyangkut hubungan dengan Tuhan bukan sesama manusia. Bawa diri saja
cukup. Berikan amplob yang kosong itu sama saja tidak punya hati, jadi jangan
berbuat hal demikian.” Menurut Sania, Nazar ini ungkapan syukur yang diberikan
kepada Tuhan dan dampak dari bernazar itu kembali pada pribadi yang bernazar,
Sukacita, bahagia, senang dan sebagainya.[26]
Saudari
Grace Fina sebagai pemudi dari rayon 1, berpendapat bahwa “Nazar Itu Janji
kita kepada Tuhan. Jadi ketika kita mengharapkan sesuatu kita memberikan nazar
kita kepada Tuhan. Dan ketika kita telah mendapatkan apa yg telah kita minta
kepada Tuhan. Maka kita harus memenuhi apa yg telah kita Nazarkan tersebut.”
Grace berpendapat bahwa tujuan seseorang bernazar adalah untuk menaruh semua
yang diharapkan atau gumuli kepada Tuhan. Oleh sebab itu ia mengatakan bahwa
“Nazar penting kerena kita sudah berjanji dengan Tuhan denga apa yg ingin kita
dapatkan atau sesuatu yg sedang kita pergumulkan.” Grace juga berpendapat bahwa
memberikan nazar dengan tujuan yang buruk atau memberikan hal-hal buruk
mestinya tidak boleh dilakukan sama sekali dan pasti tidak akan diterima oleh
Tuhan sebab sebelum manusia merencanakan Tuhan sudah menetahui. “Nazar dengan
tujuan yang buruk tidak boleh dilakukan sama sekali dan hal itu pasti tidak di
Terima oleh Tuhan. Karena Tuhan tentu sudah mengetahui isi hati kita. Jika
mereka sengaja melakukan hal tersebut maka silahkan berurusan secara pribadi
dengan Tuhan.” Grace juga berpendapat secara pribadi bahwa ia sendiri bernazar
sebab ia percaya bahwa Tuhan selalu ada bagi dia, bagi masalah-masalahnya dan
bagi kehidupannya. “Mengingat tentang apa yg telah saya nazarkan. Setia dan
tekun dalam pengharapan. Harus bisa menepati apa yg telah di janjikan dengan
Tuhan. Dan kalau Tuhan belum menjawab apa yang kita pergumulkan mungkn kita
yang belum betul-betul sungguh datang kepada Tuhan.”[27]
Saudara Hendra & Hendro
Meto sebagai pemuda, Hendra & Hendro adalah Kembar, paham
mereka tentang nazar tidak jauh berbeda, Hendra berpendapat bahwa Nazar adalah
janji dengan Tuhan, sedangkan Hendro berpendapat bahwa Nazar adalah Janji yang
dibuat dengan Tuhan dan rasa syukur kepada Tuhan. Hendra juga mengatakan bahwa
tujuan seseorang bernazar karena ada janji. “Kalo orang bernazar, pasti karena
ada janji yang ia buat dengan Tuhan”. Sedangkan Hendro mengatakan bahwa tujuan
dari seseorang bernazar karena Janji yan dibuat telah diberikan oleh Tuhan maka
orang itu harus bernazar. Mereka berdua berpendapat bahwa nazar memberikan dan
menjanjikan harapan yang pasti, meski terkadang waktu tidak menentu, tapi itu
bukan urusan manusia. Mereka tidak sepakat dengan orang yang memberikan nazar
dengan tujuan yan buruk, Hendro mengatakan bahwa “sebaiknya hal itu jangan
dilakukan sebab itu bagian dari melakukan dosa. Tidak hanya dosa namun itu
suatu kekejian di hadapan Allah.” Hendra dan Hendro biasanya bernazar sebagai
bentuk ungkapan syukur dan rasa Terima kasih kepada Tuhan, sebab menurut Hendra
“nazar bagian dari tanggung jawabnya secara pribadi, Tuhan telah menepati janji
bahwa akan setia menuntun kita setiap hari, jadi kita pun harus menepati janji
dengan cara bernazar.”[28]
Saudara
Rony Otpah sebagai pemuda, berpendapat bahwa Bernazar artinya seseorang
memberikan kepada Tuhan sesuatu. Dan Bernazar adalah sesuatu yang umum, bukan
hanya dalam bentuk uang untuk dipersembahkan, tapi bisa juga dalam bentuk benda
atau dalam bentuk orang (manusia), contohnya sepasang suami istri yang dalam
pergumulan untuk mendapat anak, dan dalam pergumulan itu, mereka berjanji untuk
setelah mendapat anak itu, anak itu akan dipersembahkan kepada Tuhan, dan untuk
mewujudkan itu, anak itu dibawa ke Fakultas Teologi untuk dibentuk menjadi
pelayan Tuhan. Dari situ dapat dimengerti bahwa Bernazar memiliki makna yang
sangat luas, karena tidak hanya dalam bentuk uang saja tapi bisa juga benda
atau pribadi sesorang juga dapat dipersembahkan kepada Tuhan. Kemudian, apabila
sesorang yang pergi ke Gereja dan mau Bernazar, tapi yang dibawanya untuk
dipersembahkan itu misalnya puntung rokok atau daun yang dibungkus, amplop
kosong, dan lain sebagainya. Itu merupakan suatu bentuk ketidaktaatan kepada
Tuhan, kemudian orang itu tidak mengerti apa itu arti Nazar. Tetapi bisa jadi
juga, orang itu mengalami suatu peristiwa khusus yang mendorongnya untuk melakukan
hal demikian, misalnya puntung rokok yg dibawanya, mungkin saja ada suatu hal
yg terjadi padanya sebelumnya dengan puntung rokok, sperti seseorang yang
memiliki rencana jahat terhadapnya dengan dia memakai cara menaruh racun atau
"guna guna" Untuk membuat orang itu sakit atau bahkan mati. Tapi dia
dapat melewati itu semua, dan dia sadar kalau dia mengalami sakit setelah dia
menerima dan menghisap rokok dari "orang itu", maka dia bertekad
untuk menaruh rokok itu di kotak Nazar. Jadi, ketika seorang membawa
benda-benda demikian sebagai Nazarnya, itu dia lakukan karena ada sesuatu yang
terjadi padanya di balik semua itu. Sama halnya dengan seorang anak yang
dipersembahkan orang tuanya untuk dikuliahkan di Fakultas Teologi agar dibentuk
menjadi Pelayan Tuhan. Seseorang Bernazar dengan motifasi, bahwa karena Tuhan
sudah memberikan kepada kita sesuatu, kemudian kita Bernazar juga karena ingin
mendapatkan sesuatu. Bernazar adalah sesuatu yang sangat penting untuk
dilakukan, karena Bernazar sama halnya dengan kita membuat janji dengan Tuhan
sebagai tanda kalau kita sudah mendapatkan sesuatu dari Tuhan. Sesorang yang
Bernazar dengan tujuan buruk, atau dengan maksud agar seseorang celaka, adalah
sesorang yang mungkin disakiti atau dicelakai sehingga dengan melakukan
demikian, dia berharap supaya orang yang telah menyakitinya itu mendapat imbas
dari Tuhan, itu sama seperti Bernazar sebagai "guna guna", jadi Nazar
hanya dianggap sebagai suatu " Guna guna" . Dan itu adalah pemahaman
seseorang yang salah tentang Bernazar. Kesimpulannya, Nazar merupakan suatu
ungkapan syukur atau suatu perjanjian dengan Tuhan, dan kita sebagai umat
Kristen, apabila kita tidak memahami makna Nazar yg sebenarnya, maka kita juga
akan melakukan sesuatu yang salah dalam Bernazar, seperti yang telah
disampaikan tadi, bahwa sesorang Bernazar agar orang lain mendapat balasan atau
musibah dan lain sebagainya. Ketika kita memiliki pemahaman yang baik tentang
Bernazar, maka kita akan memberikan Nazar itu kepada Tuhan dari dalam hati
kita, dan kita akan memberikan Nazar yang terbaik kepada Tuhan. Dan kita juga
akan mendapatkan dampak yang terbaik
untuk kehidupan kita. Begitu pula sebaliknya, ketika kita Bernazar dengan suatu
tujuan yang buruk maka kita juga akan mendapat dampak yang buruk.[29]
Saudara
Agung Buan sebagai pemuda, berpendapat bahwa nazar itu semacam permohonan.
Misalnya dia mau melakukan tes atau apapun itu, dia meminta supaya Tuhan bisa
jawab apa yang dia mau. Sebuah anggapan dari ka agung tentang nazar sendiri,
dia menganggap bahwa itu sesuatu yang terlalu tinggi, sehingga takut, kalau
misalnya sesuatu yang dinazarkan itu belum bisa dijalankan dan ujung-ujungnya
kena kembali pada dirinya, dan seperti ada keraguan. Dan menurut dia bernazar
itu penting, karna kita membawa pergumulan pada Tuhan. Mengenai Nazar yang
dilakukan dengan tujuan yang salah menurutnya itu tergantung diri atau pribadi
masing-masing. Dan kalau memang dia melakukan dengan maksud yang salah maka itu
merupakan urusan dia dengan Tuhan. Karna kita sebagai orang kristen kita diajarkan
tentang hukum kasih, bukan untuk saling menjatuhkan lewat hal-hal seperti itu.
Dan kalau memang dia melakukan nazar untuk tujuan yang salah maka itu menjadi
urusan pribadi dia denganTuhan. Pendapatnya mengenai pemberian nazar berupa
amplop kosong atau bahkan diisi puntung rokok dan hal aneh lainnya, menurut dia
itu merupakan hal yang tidak baik. Kita menganggap Tuhan sebagai apa, sehingga
dengan beraninya kita melakukan hal seperti itu atau semacam kita main-main
dengan kuasa Tuhan dan tidak memiliki rasa hormat terhadap Tuhan.[30]
Saudara
Riski Toudua sebagai pemuda berpendapat bahwa, nazar itu seperti sebuah
perjanjian. Riski coba menghubungkan itu dengan seorang tokoh Alkitab yaitu
Yefta. Yefta mau bernazar kalau ia menang perang dan barulah dia membuat
persembahan bagi Tuhan. Jadi menurut dia nazar itu merupakan sebuah janji yang
dilakukan di awal. Jadi yang pertama, dia minta dulu di Tuhan, dan kalau Tuhan
menjawabnya, barulah ia melakukan nazar. Dan menurut dia bernazar itu sesuatu
yang penting, karna itu merupakan suatu pergumulan. Pendapatnya mengenai nazar
yang dilakukan dengan tujuan yang salah ini kembali lagi pada diri orang yang
mau bernazar itu. Jika benar ia hendak melakukan hal seperti itu maka itu
menjadi urusan dia dengan Tuhan. Sedangkan mengenai orang yang memberi nazar
berupa amplop kosong atau bahkan diisi puntung rokok merupakan hal yang tidak
sopan. Dan memang kalau ada kejadian seperti itu maka itu merupakan urusan dia
dengan Tuhan, sebab kita juga tidak tahu tujuannya seperti apa. Jadi kalau dari
saya berati kembali pada dirinya sendiri dan Tuhan.[31]
Analisis Penyebab
Menurut
hasil wawancara, jemaat berpendapat bahwa memberikan nazar sangat penting,
sehingga nazar secara umum dipahami sebagai salah satu jenis persembahan yang
diberikan kepada Allah sebagai bentuk ungkapan syukur. Namun, banyak pandangan,
pendapat dan pemahaman yang berbeda-beda terkait dengan pemahaman mengenai
Nazar. Pemahaman dan pandangan dari jemaat mengenai arti nazar yaitu sebagai bentuk
ungkapan syukur dan perpuluhan. Kelompok menemukan bahwa sejauh ini pemberian
nazar dengan memberikan hal-hal yang aneh tidak terjadi di Jemaat Sonaf
Manekan. Jemaat berpendapat bahwa memberikan nazar dengan hal-hal yang aneh
merupakan bentuk kurang baik, mencobai Allah dan suatu bentuk kekejian di
hadapan Allah.
Kelompok
juga menemukan bahwa pemberian nazar dengan menggunakan hal-hal buruk memiliki
arti khusus dari orang yang memberikan nazar. Namun jemaat tetap beranggapan
bahwa hal tersebut seharusnya dan mestinya tidak boleh dilakukan sama sekali. Demikian
juga dengan nazar yang dilakukan sebagai doa kutuk. Ada jemaat yang seringkali
memahami nazar sebagai kesimpulan terakhir ketika ada masalah dengan orang
lain. Pembalasan tidak perlu dilakukan lagi, cukup menaikkan nazar maka orang
yang bermasalah dengannya akan mendapat hukuman jika dia bersalah, tetapi jika
tidak bersalah maka akan kembali kepada orang yang bernazar. Berkaitan dengan
hal ini, kelompok melihat bahwa ada sedikit pergeseran makna tentang pengertian
nazar di sini. Nazar yang mestinya sebagai janji bergeser menjadi sumpah.
Th.C.Vriezen
dalam buku Agama Israel Kuno memberi penjelasan tentang perbedaan nazar, sumpah
dan perjanjian. Nazar dijelaskan sebagai permintaan kepada Yahweh untuk
melakukan sesuatu atau memberikan apa yang diminta dan ia akan memberikan
sesuatu juga kepada Tuhan jika permintaannya dijawab. Nazar yang diberikan
harus benar-benar dibayar. Sedangkan sumpah adalah ucapan untuk memanggil Allah
sebagai saksi atas perjanjian atau perbuatan yang dilakukan. Kadang-kadang
orang yang berjanji akan mengutuk dirinya sendiri jika janji itu tidak
dilaksanakan. Sumpah dan kutuk sering dipakai bersama-sama karena punya
hubungan yang erat. Jika dia bersumpah dan tidak benar maka ia akan mendapat
kutuk.[32]
Oleh sebab itu kelompok berpendapat bahwa jika ada masalah sebaiknya
diselesaikan bersama-sama, sehingga tidak memakai istilah nazar untuk hal
tersebut.
Pengertian
dan pemahaman arti nazar sebagai perpuluhan dan ungkapan syukur kepada Tuhan
agak berbeda dengan apa yang kelompok temukan. Nazar dalam pengertian
sebenarnya adalah janji yang diungkapkan kepada Tuhan untuk memberikan sesuatu
jika Tuhan melakukan sesuatu kepada seseorang. Jadi nazar ini fokus pada janji,
sehingga butuh komitmen untuk tetap menjaga janji itu, agar nazar itu dapat
dibayar kepada Tuhan. Oleh karena itu, bernazar bukanlah hal yang mudah untuk
dilakukan, tetapi bernazar benar-benar butuh kesungguhan hati.
Analisis
Dampak
Ø Dampak
Positif
a. Jemaat
yang tekun dalam memberikan persembahan (nazar).
b. Meningkatnya keuangan bagi pelayanan.
c. Menambah pemasukan bagi gereja.
Ø Dampak Negatif
a. Makna ungkapan syukur berubah.
b. Pemahaman jemaat tentang nazar hanya berupa uang.
c.
Karena pemahaman
yang kurang.
BAB III
INTERPRETASI
DAN AKSI
Interpretasi
Melihat dari masalah yang ada kelompok
berpendapat bahwa jemaat mesti memiliki landasan teologis yang kuat, karena itu
dalam mengkaji untuk memahami masalah ini kelompok memilih Kejadian 28:20-22
dan Hakim-Hakim,11:29-40 sebagai pandangan Alkitab tentang nazar.
Kejadian, 28:20-22.
28:20 Lalu
bernazarlah Yakub: "Jika Allah akan menyertai dan akan melindungi aku di
jalan yang kutempuh ini, memberikan kepadaku roti untuk dimakan dan pakaian
untuk dipakai, 28:21 sehingga
aku selamat kembali ke rumah ayahku, maka TUHAN akan menjadi Allahku. 28:22 Dan
batu yang kudirikan sebagai tugu ini akan menjadi rumah Allah. Dari segala
sesuatu yang Engkau berikan kepadaku akan selalu kupersembahkan sepersepuluh kepada-Mu."
Hakim-hakim, 11:30-31.
11:30 Lalu
bernazarlah Yefta kepada TUHAN, katanya: "Jika Engkau sungguh-sungguh
menyerahkan bani Amon itu ke dalam tanganku, 11:31 maka
apa yang keluar dari pintu rumahku untuk menemui aku, pada waktu aku kembali
dengan selamat dari bani Amon, itu akan menjadi kepunyaan TUHAN, dan aku akan
mempersembahkannya sebagai korban bakaran. "
Kejadian, 28:20-22.
Yakub mengkokohkan perjanjian itu dengan
sebuah nazar kesetiaan dengan menjanjikan bahwa ia akan mempersembahkan
sepersepuluh miliknya.[33]
Ia meletakan suatu kewajiban terhadap dirinya kepada Allah, katanya: "Jika Allah akan menyertai dan akan
melindungi aku di jalan yang kutempuh ini, memberikan kepadaku roti untuk
dimakan dan pakaian untuk dipakai, sehingga aku selamat kembali ke rumah
ayahku, maka TUHAN akan menjadi Allahku. Dan batu yang kudirikan sebagai tugu
ini akan menjadi rumah Allah. Dari segala sesuatu yang Engkau berikan kepadaku
akan selalu kupersembahkan sepersepuluh kepada-Mu." Ini menunjukan
bahwa nazar yang Yakub lakukan memberi pengertian berupa janji kepada Allah
untuk melaksanakan suatu tindakan.
Jika Allah memenuhi janji-Nya,
memelihara Yakub dalam perjalanan dan waktu tinggal di luar Kanaan, maka Tuhan
akan menjadi Allah-nya; ia akan berbakti kepada Allah dekat batu yang
didirikannya itu; ia akan memberikan kepada Allah sepersepuluh dari apa yang
diterimanya dari Allah. Disini kita lihat bahwa Yakub belum menyerahkan diri
sama sekali kepada Allah.[34]
Secara rohani perjalanannya masih panjang, karena dia telah mengalami kemajuan
pesat akibat perjumpaannya dengan Allah. Dia juga bernazar untuk menyerahkan
hidupnya dan sepersepuluh dari seluruh harta yang diperolehnya sesudah ini.[35]
Menyerahkan diri dan untuk memperoleh belas kasihan Allah (Bilangan
21:1-3) merupakan pengertian nazar dari
Yakub.
Hakim-hakim,
11:30-31.
Sebelum Yefta pergi bertempur, ia
berjanji kepada Allah, bahwa jika Tuhan memberikan dia kemenangan, maka orang
yang nanti menyongsongnya di rumah akan dipersembahkannya kepada Allah. Lalu
Yefta menyerang balatentara Amon, dikalahkannya mereka dan diusirnya mereka.
Ketika ia pulang ke rumah, ia disongsong oleh anaknya yang perempuan, anak
satu-satunya itu, disertai oleh gadis-gadis yang bernyanyi-nyanyi dan
bernari-nari. Yefta teringat akan janjinya. Sangat berat rasanya tetapi janji
itu harus ditepati, dan anak itu mau menuruti seperti yang dijanjikan ayahnya.[36] Berdasarkan
penjelasan ini nazar mempunyai arti yang berhubungan dengan kaul yang lebih
bermakna sebuah janji, pelakunya berjanji untuk melakukan sesuatu jika
permintaannya di kabulkan. Nazar dibuat untuk menguatkan permintaan, atau untuk
membujuk TUHAN memberikan apa yang diminta.
Cerita mengenai nazar Yefta, Hak 11:30-31,34-40,
ini aslinya bermaksud menjelaskan asal usul sebuah pesta tahunan yang dirayakan
di Gilead, Hak 11:40;
arti sebenarnya perayaan itu tidak diketahui. Isi cerita ini jangan diperlemah:
Yefta benar-benar mempersembahkan anak perempuannya sebagai korban, Hak 11:39,
agar jangan mengingkari nazarnya, Hak 11:31.
Umat Israel tidak pernah membenarkan korban manusia semacam itu, hal mana sudah
nampak dalam Kej 22.
Penulis Hakim tidak mencela kelakuan Yefta itu, tetapi sebaliknya mau
menekankan bahwa orang harus menepati nazar yang diikrarkan. Bentuk dari nazarnya menunjukkan bahwa Yefta mempunyai latar
belakang yang setengah kafir. Dia bernazar untuk mempersembahkan sebagai kurban
bakaran apa saja Yang pertama kali keluar dari rumahnya untuk menyambut dia
sesudah kemenangannya atas orang Amon[37]Kisah dari Yefta ini memberikan penegasan bahwa pemberian nazar
perlu ada persiapan. Nazar termasuk
dalam sumpah atau janji yang sakral, karena merupakan perjanjian dengan Tuhan.
Karena merupakan perjanjian sakral maka nazar tidak boleh dilakukan dengan
sebarangan. Apa yang telah dijanjikan atau dinazarkan itu haruslah ditepati
karena jika tidak ditepati akan menimbulkan efek yang fatal bagi pelaku nazar.
Bernazar berarti mengucapkan janji
khusus kepada Allah sebagai tanggapan atas pertolongan-Nya. Seseorang dapat
bernazar untuk mempersembahkan sesuatu atau melakukan sesuatu yang didasarkan
atas kepercayaan umat kepada Allah. Nazar kadang-kadang dibuat untuk memperoleh
pertolongan dari Allah. Sebagai respon atas pertolongan atau berkat Allah,
orang yang bernazar berjanji melakukan atau memberi sesuatu.[38]
Bernazar memang terlihat seperti ada
penawaran yang diberikan kepada Tuhan. Jika Tuhan melakukan sesuatu maka saya
akan melakukan atau memberikan sesuatu juga. Hal ini tampak dalam kisah Yakub
dan Allah, serta Yefta dan anak perempuannya. Namun, menurut kelompok nazar
bukanlah sebuah penawaran kepada Tuhan, tetapi sebagai suatu pernyataan yang
memperkuat permohonan kepada Tuhan, sebuah kesungguhan, bahwa benar-benar dalam
pergumulan seperti ini, atau sedang membutuhkan sesuatu, sehingga sekiranya
Tuhan menjawabnya maka kita akan memberikan atau melakukan sesuatu kepada
Tuhan. Sekali lagi bahwa memang tampaknya nazar adalah kita menawarkan sesuatu
kepada Tuhan jika Tuhan melakukan ini kepada kita, tetapi kita tidak ada
apa-apanya untuk menawarkan sesuatu kepada Tuhan, karena semua yang kita miliki
adalah milik Tuhan, sehingga kita tidak menawarkan apapun kepada Tuhan, tetapi
nazar adalah bukti kesungguhan bahwa kita sedang menggumuli sesuatu dan itu
adalah janji pernyataan untuk memperkuat permohonan kepada Tuhan. Oleh karena
itu ketika Tuhan telah menjawab permohonan kita maka kita harus membayar nazar sebagai
ungkapan syukur atas pertolongan Tuhan (menepati janji kepada Tuhan).
Aksi
Ø Untuk Gereja
Gereja Seharusnya memberikan Pemahaman mengenai persembahan,
dan lebih menekankan pada makna atau arti dari setiap jenis persembahan yang di
berikan oleh jemaat (baik itu Nazar, Perpuluhan, Syukur, Diakonia dll). Gereja
juga dalam hal ini berperan penting sebagai komunikator untuk mengkomunikasikan
pemahaman-pemahaman tentang pemberian persembahan (nazar, diakonia, perpuluhan,
syukur, dll) sehingga jemaat dapat memahami dengan baik. Pemahaman itu datang
dari Gereja dalam bentuk khotba, suara gembala, ibadah-ibadah di setiap rayon,
ibadah pemuda, pengajaran kasasi dan sebagainya.
Ø Untuk Jemaat
Jemaat seharusnya melihat pada kondisi kehidupan atau
pergumulannya. Pemahaman yang kurang menjadi alasan yang tepat. Namun usaha dan
upaya untuk mencari tahu menstinya muncul dari pemahaman yang kurang tersebut.
Sehingga paham jemaat mengenai arti persembahan (nazar, diakonia, perpuluhan,
syukur) tidak terkesan lemah.
PENUTUP
Kesimpulan
Janji yang dilakukan antara manusia dengan Tuhan, yang
dikenal dengan nazar ini, adalah hal yang terjadi dalam kehidupan Jemaat GMIT
Sonaf Manekan. Dalam Jemaat GMIT Sonaf Manekan, nazar telah menjadi tradisi
yang terus menerus diwariskan dari orang tua ke anak dan seterusnya. Pemahaman
yang kurang dari jemaat pun ikut menjadi tradisi yang mengikat, oleh sebab itu
kelompok memberikan kesimpulan bahwa pemahaman jemaat tentang nazar masih
terbatas dan kurang menjaga akan makna nazar sesungguhnya. Jemaat memahami
tentang nazar itu hanya sebatas sebagai bentuk ucapan syukur atas peristiwa
sukacita yang mereka alami dalam hidup ataupun jika ada permasalahan yang
dialami, sehingga cenderung menyamakan pemberian nazar dan persembahan syukur.
Dalam
kehidupan sebagai jemaat gereja, maka sudah seharusnya untuk mendekatkan diri
dengan Tuhan sebagai pemilik kehidupan ini. Bukan satu kewajiban jemaat harus
bernazar, namun ketika jemaat bernazar, maka tersirat jelas bahwa mereka masih
mengakui keterbatasan mereka dan mengakui kekuasaan Allah dalam kehidupan.
Berjanji dengan Tuhan menjadi motivasi tersendiri untuk jemaat terus lebih
dekat dengan Tuhan sebagai pemberi jawaban.
DAFTAR
ISI
ALKITAB
2017 Alkitab dengan Kidung Jemaat, Jakarta:
LAI
2014 Alkitab Edisi Studi, Jakarta: LAI
BUKU-BUKU
Bakker,
F. L.,
Sejarah Kerajaan
Allah1 Perjanjian Lama, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1996.
Cairns,
I.J.,
Tafsiran Kitab
Ulangan Pasal 12-24, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2015.
King
Phlip J. & Stager, L. E.,
Kehidupan Israel
Alkitabiah, Jakarta:
BPK Gunung Mulia, 2012.
Vriezen, Th.C,.
Agama Israel Kuno, Jakarta: BPK
Gunung Mulia, 1983.
Ensiklopedi
Alkitab Masa Kini Jilid II M-Z.,
Ensiklopedi Alkitab Masa Kini Jilid II
M-Z,
Jakarta: Yayasan Komunikasi Bina Kasih, 2011.
Yayasan
komunikasi Bina Kasih/OFM.,
Tafsiran Alkitab Masa Kini 1
Kejadian-Ester berdasarkan fakta-fakta sejarah ilmiah dan Alkitabiah, Jakarta:
Yayasan komunikasi Bina Kasih/OFM, 2000.
INTERNET
Yoldrin
Tafui.,
Tradisi Nazar dalam Jemaat GMIT Efata
Soe, Universitas
Kristen Satya Wacana. Hlm. 13, http://repository.uksw.edu/bitstream, diposting
2017.
Aplikasi Tafsiran Sabda, Tafsiran
Wyclife, Kitab Kejadian, 28:18-22.
Aplikasi Tafsiran Sabda, Tafsiran
Wyclife, Hakim-hakim, 11:29-40.
WAWANCARA
Ø Wawancara dengan bapa Feky Buan, Koordinator rayon 5 jemaat Sonaf
Manekan, tanggal 30
oktober 2020, pukul 13:35 WITA, di rumah bapa Feky Buan.
Ø Wawancara dengan bapa Karell Leppa, dari rayon 4 jemaat Sonaf Manekan,
tanggal 29
oktober 2020, pukul 14:00 WITA, di
rumah bapa Karell Leppa.
Ø Wawancara dengan bapa Cornelis Adoe, dari rayon 4 jemaat Sonaf Manekan,
tanggal 29
oktober 2020, pukul 15:22 WITA, di
rumah bapa Cornelis Adoe.
Ø Wawancara dengan bapa Emi Tael, Koordinator rayon 3 jemaat Sonaf
Manekan, tanggal 30 oktober 2020, pukul 09:15
WITA, di rumah bapa Emi Tael.
Ø Wawancara dengan bapa Ishak Tael, dari rayon 3 jemaat Sonaf Manekan,
tanggal 30
oktober 2020, pukul 10:20 WITA, di
rumah bapa Ishak Tael.
Ø Wawancara dengan bapa Cornelis Lasbaun, Sebagai mantan Ketua pembangunan
dan mantan majelis (penatu) dari rayon 2 jemaat Sonaf Manekan, tanggal 30 oktober
2020, pukul 16:20 WITA, di
rumah bapa Cornelis Lasbaun.
Ø Wawancara dengan bapa Yefta Nafie, Sebagai organis dan majelis (penatu) dari rayon 1 jemaat Sonaf Manekan, tanggal 2 November 2020, pukul 17:17 WITA, di rumah bapa Yefta Nafie.
Ø Wawancara dengan saudari Sania Buan, Sebagai pemudi dari rayon 5 jemaat
Sonaf Manekan, tanggal 30 oktober 2020, pukul 18:17 WITA, di rumah saudari Sania Buan.
Ø Wawancara dengan saudari Grace Fina, Sebagai pemudi dari rayon 1 jemaat
Sonaf Manekan, tanggal 30 oktober 2020, pukul 20:00 WITA, di rumah saudari Grace.
Ø Wawancara dengan saudara Hendra&Hendro Meto, Sebagai pemuda dari
rayon 2 jemaat Sonaf Manekan, tanggal 2 November 2020, pukul 14:00 WITA, di rumah saudara Hendra&Hendro Meto.
Ø Wawancara dengan saudara Rony Otpah, Sebagai pengajar dan pemuda dari
rayon 1 jemaat Sonaf Manekan, tanggal 2 November 2020, pukul 13:00 WITA, di rumah saudara Rony Otpah.
Ø Wawancara dengan saudara Agung Buan, Sebagai pemuda dari rayon 4 jemaat
Sonaf Manekan, tanggal 2 November 2020, pukul 14:20 WITA, di rumah saudara Agung Buan.
Ø Wawancara dengan saudara Risky Toudua, Sebagai pemuda dari rayon 3
jemaat Sonaf Manekan, tanggal 2 November 2020, pukul 14:30 WITA, di rumah saudara Agung Buan.
[1] GMIT Sonaf Manekan, Klasis Kota Kupang Barat,
Jln. Flamboyan RT. 03 – Rw. 05. Kelurahan Tabun-Manulai 2, Kecamatan Alak.
[2] Wawancara
dengan bapa Feky Buan, Koordinator rayon 5 jemaat Sonaf Manekan, tanggal 30 oktober 2020, pukul
13:35 WITA, di rumah bapa Feky Buan.
[3] Wawancara
dengan bapa Karell Leppa, dari rayon 4 jemaat Sonaf Manekan, tanggal 29 oktober 2020, pukul 14:00 WITA,
di rumah bapa Karell Leppa.
[4] Wawancara
dengan bapa Cornelis Adoe, dari rayon 4 jemaat Sonaf Manekan, tanggal 29 oktober 2020, pukul 15:22 WITA,
di rumah bapa Cornelis Adoe.
[5] Wawancara
dengan bapa Cornelis Lasbaun, Sebagai mantan Ketua pembangunan dan mantan
majelis (penatu) dari rayon 2 jemaat Sonaf Manekan, tanggal 30 oktober 2020, pukul 16:20 WITA,
di rumah bapa Cornelis Lasbaun.
[6] Wawancara
dengan saudari Sania Buan, Sebagai pemudi dari rayon 5 jemaat Sonaf Manekan,
tanggal 30 oktober 2020,
pukul 18:17 WITA,
di rumah saudari Sania Buan.
[7] Ensiklopedi Alkitab Masa
Kini Jilid II M-Z,
Jakarta: Yayasan Komunikasi Bina Kasih, 2011. Hlm.142
[8] Alkitab Edisi Studi, Jakarta: Lembaga
Alkitab Indonesia, 2012, Hlm. 270
[9] Ensiklopedi Alkitab Masa
Kini…,op.cit, Hlm. 142
[10] Phlip J. King &
Lawrence E. Stager, Kehidupan Israel
Alkitabiah, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2012. Hlm. 402
[11] Yoldrin Tafui, Tradisi Nazar dalam Jemaat GMIT Efata Soe, Universitas
Kristen Satya Wacana. Hlm. 13, http://repository.uksw.edu/bitstream
, diposting 2017.
[12] Alkitab Edisi Studi…,op.cit, Hlm. 1272
[13] Alkitab Edisi Studi…,op.cit,
Hlm. 270.
[14] I.J. Cairns, Tafsiran Kitab Ulangan Pasal 12-24,
Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2015.
Hlm. 194-195
[15] Alkitab Edisi Studi…,op.cit, Hlm. 270
[16] Th.C. Vriezen, Agama
Israel Kuno, Jakarta: BPK Gunung
Mulia, 1983.
Hlm. 90
[17]Alkitab
Edisi Studi…,op.cit,
Hlm. 270
[18] Wawancara
dengan bapa Feky Buan, Koordinator rayon 5 jemaat Sonaf Manekan, tanggal 30 oktober 2020, pukul
13:35 WITA, di rumah bapa Feky Buan.
[19] Wawancara
dengan bapa Karell Leppa, dari rayon 4 jemaat Sonaf Manekan, tanggal 29 oktober 2020, pukul 14:00 WITA,
di rumah bapa Karell Leppa.
[20] Wawancara
dengan bapa Cornelis Adoe, dari rayon 4 jemaat Sonaf Manekan, tanggal 29 oktober 2020, pukul 15:22 WITA,
di rumah bapa Cornelis Adoe.
[21] Wawancara
dengan bapa Emi Tael, Koordinator rayon 3 jemaat Sonaf Manekan, tanggal 30 oktober 2020, pukul 09:15 WITA,
di rumah bapa Emi Tael.
[22] Wawancara
dengan bapa Ishak Tael, dari rayon 3 jemaat Sonaf Manekan, tanggal 30 oktober 2020, pukul 10:20 WITA,
di rumah bapa Ishak Tael.
[23] Wawancara
dengan bapa Cornelis Lasbaun, Sebagai mantan Ketua pembangunan dan mantan
majelis (penatu) dari rayon 2 jemaat Sonaf Manekan, tanggal 30 oktober 2020, pukul 16:20 WITA,
di rumah bapa Cornelis Lasbaun.
[24] Wawancara
dengan bapa Yefta Nafie, Sebagai organis dan majelis (penatu) dari rayon 1
jemaat Sonaf Manekan, tanggal 2 November 2020, pukul 17:17 WITA,
di rumah bapa Yefta Nafie.
[25] Wawancara
dengan mama Pdt. Patrisya M. M. Dimoe Djami-Theedens, S.Th., sebagai ketua
majelis jemaat GMIT Sonaf manekan, tanggal 4 november 2020, pukul 10:30 WITA,
di gedung Gereja Sonaf Manekan.
[26] Wawancara
dengan saudari Sania Buan, Sebagai pemudi dari rayon 5 jemaat Sonaf Manekan,
tanggal 30 oktober 2020,
pukul 18:17 WITA,
di rumah saudari Sania Buan.
[27] Wawancara
dengan saudari Grace Fina, Sebagai pemudi dari rayon 1 jemaat Sonaf Manekan,
tanggal 30 oktober 2020,
pukul 20:00 WITA,
di rumah saudari Grace.
[28] Wawancara
dengan saudara Hendra&Hendro Meto, Sebagai pemuda dari rayon 2 jemaat Sonaf
Manekan, tanggal 2 November 2020,
pukul 14:00 WITA, di rumah saudara Hendra&Hendro Meto.
[29] Wawancara
dengan saudara Rony Otpah, Sebagai pengajar dan pemuda dari rayon 1 jemaat
Sonaf Manekan, tanggal 2 November 2020,
pukul 13:00 WITA, di rumah saudara Rony Otpah.
[30] Wawancara
dengan saudara Agung Buan, Sebagai pemuda dari rayon 4 jemaat Sonaf Manekan,
tanggal 2 November 2020,
pukul 14:20 WITA, di rumah saudara Agung Buan.
[31] Wawancara
dengan saudara Risky Toudua, Sebagai pemuda dari rayon 3 jemaat Sonaf Manekan,
tanggal 2 November 2020,
pukul 14:30 WITA, di rumah saudara Agung Buan.
[32] Th.C. Vriezen, Agama
Israel Kuno, Jakarta: BPK Gunung
Mulia, 1983.
Hlm.
90-91.
[33] Tafsiran Alkitab Masa Kini 1 Kejadian-Ester
berdasarkan fakta-fakta sejarah ilmiah dan Alkitabiah,
Jakarta: Yayasan komunikasi Bina Kasih/OFM, 2000. Hlm. 188.
[34] Dr. F. L.
Bakker, Sejarah Kerajaan Allah1
Perjanjian Lama, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1996. Hlm. 182-183.
[35] Aplikasi
Tafsiran Sabda, Tafsiran Wyclife,
Kitab Kejadian, 28:18-22.
[36] Dr. F. L.
Bakker, Sejarah Kerajaan Allah1
Perjanjian Lama…,op.cit, Hlm. 143.
[37] Aplikasi
Tafsiran Sabda, Tafsiran Wyclife,
Hakim-hakim, 11:29-40.
[38]Alkitab
Edisi Studi…,op.cit,
Hlm. 270.
Terima kasih untuk artikel yg sangat bagus ini..
BalasHapusTerimakasih telah membaca.
HapusTerima kasih adi
BalasHapus