KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN
KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN MENGHUBUNGKAN DALAM KONTEKS PERJANJIAN LAMADalam konteks kekerasan terhadap perempuan, Jaringan Perempuan Indonesia Timur memberi pengertian bahwa Kekerasan terhadap perempuan adalah setiap tindakan yang berakibat kesengsaraan atau penderitaan-penderitaan pada perempuan secara fisik, seksual atau psikologis, termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang baik yang terjadi di depan umum atau dalam lingkungan. Seringkali kekerasan pada perempuan terjadi karena adanya ketimpangan atau ketidakadilan jender. Ketimpangan jender adalah perbedaan peran dan hak perempuan dan laki-laki di masyarakat yang menempatkan perempuan dalam status lebih rendah dari laki-laki. “Hak istimewa” yang dimiliki laki-laki ini seolah-olah menjadikan perempuan sebagai “barang” milik laki-laki yang berhak untuk diperlakukan semena-mena, termasuk dengan cara kekerasan.
Dalam kehidupan sehari-hari kekerasan ini terjadi karena ada salah satu pihak yang merasa berkuasa dan pihak tsb yang menjadi pelaku.
Kekerasan terhadap perempuan adalah salah satu tindakan yang sangat bertentangan dengan Alkitab. Dalam hal ini saya lebih mengutamakan kekerasan laki-laki terhadap perempuan. Karena perempuan ada bukan untuk menjadikan perempuan sesuka hati laki-laki.
Alkitab mengatakan bahwa Perempuan diciptakan dari Tulang Rusuk laki-laki dan perempuan di ciptakan sebagai penolong bagi laki-laki (Kej 2 : 4-25). Tetapi bukan berarti bahwa perempuan sebagai Penolong dan laki-laki dan menganggap Perempuan adalah ciptaan yang lemah.
Merefleksikan konteks kekerasan terhadap perempuan menurut saya menjadi satu topik pembahasan yang unik, karena memang benar bahwa peran laki-laki sangat dibutuhkan dalam lingkungan masyarakat tetapi tanpa disadari bahwa peran yang mensponsori laki-laki adalah perempuan yang diciptakan dari tulang rusuk sebagai penolong untuk Laki-laki.
Jadi, saya meyimpulkan bahwa kekerasan yang kita lakukan terhadap perempuan tanpa kita sadari, kita telah melakukan kekerasan terhadap Penolong kita yang sepadan.
Hal terpenting saat ini adalah Jika kita netral dalam situasi ketidakadilan, kita telah memilih sisi penindasan.
Saat kita kuliah, kita bukan saja mengisi otak kita, tetapi hati kita juga diisi agar keduanya seimbang.
Komentar
Posting Komentar