Postingan

Menampilkan postingan dari 2019

KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN

Gambar
KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN MENGHUBUNGKAN DALAM KONTEKS PERJANJIAN LAMA Dalam konteks kekerasan terhadap perempuan, Jaringan Perempuan Indonesia Timur memberi pengertian bahwa Kekerasan terhadap perempuan adalah setiap tindakan yang berakibat kesengsaraan atau penderitaan-penderitaan pada perempuan secara fisik, seksual atau psikologis, termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang baik yang terjadi di depan umum atau dalam lingkungan. Seringkali kekerasan pada perempuan terjadi karena adanya ketimpangan atau ketidakadilan jender.  Ketimpangan jender adalah perbedaan peran dan hak perempuan dan laki-laki di masyarakat yang menempatkan perempuan dalam status lebih rendah dari laki-laki.  “Hak istimewa” yang dimiliki laki-laki ini seolah-olah menjadikan perempuan sebagai “barang” milik laki-laki yang berhak untuk diperlakukan semena-mena, termasuk dengan cara kekerasan. Dalam kehidupan sehari-hari kekerasan ini terjadi k...